Plagiarism Policy

Plagiarism Policy

  1. Plagiarism and self-plagiarism are not allowed;
  2. The authors should ensure that they have written entirely original works, and if the authors have used the work and/or words of others that this has been appropriately cited or quoted;
  3. An author should not in general publish manuscripts describing essentially the same research in more than one journal or primary publication. Submitting the same manuscript to more than one journal concurrently constitutes unethical publishing behavior and is unacceptable;
  4. Proper acknowledgment of the work of others must always be given. Authors should cite publications that have been influential in determining the nature of the reported work.

Working Process:

  1. Editorial Team checking manuscript on offline and online database manually (checking proper citation and quotation);
  2. Editorial Team checking manuscript by using Turnitin app. If it is found plagiarism indication (more than 20%), the board will reject the manuscript immediately

 

Kebijakan Plagiarisme
Plagiarisme dan plagiarisme diri sendiri tidak diperbolehkan;
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis seluruh karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain maka karya tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat;
Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima;
Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Proses kerja:

1. Tim Redaksi memeriksa naskah pada database offline dan online secara manual (memeriksa sitasi dan kutipan yang benar);

2. Tim Redaksi memeriksa naskah menggunakan aplikasi Turnitin. Jika ditemukan indikasi plagiarisme (lebih dari 20%), pengurus akan langsung menolak naskah tersebut.